www.gurukitaa.my.id - Ingin mengikuti pelatihan resmi dari Kementerian Agama secara online?
Platform PINTAR Kemenag adalah solusi digital terbaru yang disiapkan untuk memfasilitasi pelatihan dan pengembangan kompetensi guru, ASN, maupun tenaga kependidikan di bawah naungan Kemenag. Agar dapat mengakses berbagai pelatihan dan sertifikasi yang tersedia, pengguna wajib memiliki akun resmi di situs https://pintar.kemenag.go.id.
Artikel ini akan membimbing Anda langkah demi langkah dalam proses registrasi akun PINTAR Kemenag, mulai dari pengisian data hingga aktivasi akun, dengan cepat dan mudah. Pastikan Anda membaca panduan ini sampai selesai agar tidak mengalami kendala saat mendaftar.
Berikut cara lengkap membuat akun di PINTAR Kemenag:
Cara Mendaftar Akun Pintar Kemenag 2025 untuk Pelatihan
🛠️ Langkah-langkah Registrasi Akun
- Kunjungi situs: https://pintar.kemenag.go.id/
- Klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas, lalu pilih “Buat Akun”, atau langsung buka: https://pintar.kemenag.go.id/register
- Isi formulir pendaftaran lengkap dengan:
- Jenis akun: ASN Kemenag atau Non-ASN
- Unggah foto formal (format JPG/JPEG/PNG, maks. 2 MB, background merah; pria = jas & dasi, perempuan hijab gelap)
- Data pribadi: NIP (ASN) atau NIK (Non‑ASN), nama lengkap, email aktif, serta buat password
- Centang verifikasi “Saya bukan robot”
- Klik tombol “Daftar”
➡️ Setelah berhasil, Anda akan dialihkan ke halaman Login, lalu masukkan NIP/NIK & password sesuai yang didaftarkan..
✅ Lengkapi Profil Setelah Login
Saat login pertama kali, Anda wajib melengkapi profil:
- Pangkat, Jabatan, Agama, Status Perkawinan, Status Pegawai
- Instansi/Unit Kerja, Tempat Tugas, Jenis Kelamin
- Tempat & Tanggal Lahir, Alamat, HP, Email, dan Foto
- Klik “Simpan Perubahan” setelah selesai, dan profil dapat diperbarui kapan saja melalui menu Profil atau via https://pintar.kemenag.go.id/profile.
🎓 Daftar Pelatihan
Setelah akun lengkap, langsung akses menu “Pelatihan” untuk memilih kelas online yang tersedia. Klik “Daftar” untuk ikut serta.
📌 Tips & Solusi Masalah Umum
- Pastikan NIP/NIK sesuai format (maks. 18 digit)
- Jika muncul pesan “akun Anda tidak terdaftar”, coba akses ulang lewat HP atau hapus cache browser
- Gunakan email aktif untuk menerima konfirmasi dan reset password jika diperlukan
0 Komentar